Waspada Obat Kadaluarsa dan Cara Pemusnahannya

Obat kadaluarsa atau sebutan lain yang sering berada dalam kemasan obat yaitu ED (Expired Date)  atau biasa tercantum dikemasan obat dengan lambang menyerupai jam pasir. Berikut informasi mengenai obat kadaluarsa:

Kadaluarsa adalah batas kadaluarsa obat yang ditetapkan berdasarkan uji stabilitas (untuk menjamin identitas, kekuatan, kualitas, dan kemurnian produk yang telah diluluskan dan beredar di pasaran, sehingga aman digunakan oleh konsumen) yang dilakukan pada suhu dan kondisi sesuai dengan kondisi ideal penyimpanan obat. Lamanya kadaluarsa dihitung sejak tanggal obat diproduksi hingga waktu uji terakhir dimana obat tersebut dinyatakan masih memenuhi persyaratan mutu atau lamanya uji stabilitas obat yang datanya tersedia dengan hasil obat memenuhi syarat. Maka dari itu waktu kadaluarsa dapat pula diartikan sebagai batas waktu obat tersebut dapat diracik atau digunakan.

Beberapa Cara untuk Mengetahui Obat Kadaluarsa

#1 Melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa pada kemasan

#2 Melihat perubahan fisik obat (perubahan warna, bau dan rasa) dan kemasan (rusak, lembab, isi bocor)

Bagaimana apabila kita mendapati obat kadaluarsa di rumah? jika kita memiliki banyak bentuk sediaan, seperti: obat padat, yang meliputi tablet, kapsul, serbuk, dan lainnya. Bagaimana tips untuk memusnahkannya?

  • Keluarkan obat dari kemasan.
  • Hancurkan obat terlebih dahulu.
  • Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya, lalu larutkan dengan air. Gunting atau rusak cangkang kapsul. Bungkus limbah obat secara terpisah lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
  • Untuk tablet atau kaplet, dihancurkan terlebih dahulu, lalu Anda bisa timbun dengan tanah. Hal serupa bisa Anda lakukan pada obat serbuk. Gunting kemasan (dus, strip, blister) terlebih dahulu, lalu buang ke tempat sampah.
  • Untuk obat semi-padat yaitu salep, krim, gel, dan lainnya. Keluarkan isi obat dari kemasan dan timbun dengan tanah.

Apakah ada perbedaan cara memusnahkan obat cair? Obat jenis ini meliputi sirup, suspensi, emulsi, eliksir, dan lainnya. Caranya sederhana: keluarkan cairan obat, lalu encerkan dengan air. Setelah itu buang ke dalam saluran air yang mengalir atau melalui wastafel di bawah aliran keran. Setelah itu, robek label kemasan pada botol, pecahkan botol agar tidak dapat digunakan kembali. Gunting dus kemasan obat, lalu buang ke tempat sampah.

Perlu diketahui untuk obat cair seperti sirup hanya dapat digunakan dalam waktu satu minggu setelah segel kemasan dibuka. Jika obat masih tersimpan lebih dari itu maka obat wajib dimusnahkan sesuai dari apa yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Selain itu obat yang sudah kadaluarsa atau obat basi dapat membuat obat tersebut menjadi tidak efektif atau malah berisiko karena perubahan komposisi kimia atau penurunan tingkat keampuhan. Obat basi ini tentu saja berisiko untuk pertumbuhan bakteri. Antibiotik yang terkandung dalam obat dapat gagal untuk mengobati infeksi, sehingga dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius dan malah menciptakan kekebalan terhadap antibiotik. Ingatlah bahwa setelah tanggal kedaluwarsa berlalu, tidak ada jaminan bahwa obat tersebut akan aman dan efektif.

Ciri obat tablet kadaluarsa:

  1. Perubahan warna, bau, dan rasa
  2. Timbul noda bintik pada tablet
  3. Terlepas atau hilang dari kemasan
  4. Mudah hancur menjadi bubuk
  5. Tablet menjadi basah, lengket, dan lembek.

Mari waspadai obat kadaluarsa setelah menerima obat dari apotek atau instalasi farmasi rumah sakit, selalu cek tanggal kadaluarsa obat. Perhatikan juga cara penyimpanan obat dan suhu penyimpanan yang sudah diarahkan oleh petugas farmasi, yuk menjadi pasien yang cerdas menangani obat kadaluarsa demi keamanan dan terjaganya kesehatan orang-orang terkasih kita.

(Ditulis oleh: RIZKY PUTRI RAHMADANI, mahasiswi Prodi S1 Farmasi Universitas Indonesia Maju)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *